Ini daftar prihatinnya
1. Sembako, BBM, cabe, daging, gas LPG 12kg terus merangkak naik.
2. Tarif Dasar Listrik (TDL) naik hampir 4x lipat dari saat rezim SBY berkuasa.
3. Biaya pendidikan tambah mahal, program BOS dan subsidi habis dicabuti.
4. Garam import, semua serba import (beras, pacul, daging, tenaga kerja cina)
5. Petani hanya jadi penonton dan jadi pembeli, bukan jadi penghasil.
6. Pengangguran semakin banyak, tapi tenaga kuli dari cina didatangkan.
7. Infrastruktur hampir 80% diberikan ke kontraktor dari Cina, dengan persyaratan tenaga kerjanya harus dari cina.
8. Daya beli masyarakat terus menurun.
9. APBN jebol besar pasak (nafsu pencitraan) dari pada pendapatan...
Rezim panik dan menyasar ke rakyat semua harus kena pajak.
10. Data BPS tahun 2017, Masyarakat miskin terus bertambah prosentasenya.
11. ULAMA diperkusi, difitnah, diancam, dikriminalisasi, diusir, ditangkap, diperolok-olok, pengajuan dibubarkan.
12. LGBT yang jelas-jelas dilarang Al-Qur'an dan merusak moral bangsa dilindungi.
13. Ustadz Alfian Tanjung yang mengingatkan sedang ada gerakan Komunis bangkit, malah dilaporkan dan ditangkap.
14. Aset-aset negara seperti Jalan tol, Pelabuhan dan Bandara, digadaikan dan diwacanakan dijual ke pihak swasta / asing.
15. Partai politik diadu domba, dan ditekan untuk dukung pemerintah.
16. Institusi penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK digunakan untuk menekan lawan2 politik pemerintah.
17. Penista agama semakin berani dan dilindungi, tapi masyarakat yang mengkritisi menuntut keadilan, dilaporkan, ditangkap, dipidanakan.
18. Ormas Islam diancam untuk dibubarkan & Situs-situs Islam di medsos diblokir.
19. Victor Laiskodat, Pendeta Setiyadi, Philip Jhung, Miftah Santoso, Tedi Bayupati, Nathan Suwanto.
Mereka semua telah dilaporkan sebagai penista agama, tapi tidak diproses oleh pihak kepolisian.
20. MEIKARTA tanpa izin dan REKLAMASI izin amdalnya tidak memenuhi syarat dibiarkan.
21. Para koruptor pendukung pemerintah tidak diproses hukum, dan terkesan selalu dilindungi.
22. Hutang luar negeri terus menggunung, hampir melebihi ambang batas yang diizinkan oleh konstitusi.
23. Kepolisian RI mengimpor 5.000 pucuk senjata diluar standar yang diizinkan, dan tanpa sepengetahuan Panglina TNI dan Menteri Pertahanan.
24. Preman penyiram air keras kepada Novel Baswedan dan pembacok pakar IT ITB saksi kunci chat fitnah HRS, dibiarkan bebas dari jeratan hukum.
Bagaimana Masyarakat menilai ini semua ???
No comments:
Post a Comment